Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota Menghadiri undangan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Tingkat Kel. Sumelap, Kec. Tamansari Tahun 2025 dalam rangka mendukung Penyusunan rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 dengan tema percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
    Bhabinkamtibmas Polsek Kawalu Kelurahan Gununggede Hadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan
    Polsek Cineam Polres Tasik Kota Polda Jabar, Bhabinkamtibmas sambang / silaturahmi dengan  warga binaan
    Pelayanan pagi Polsek Cisayong, Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Wujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMLAYA  KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru Menurun Signifikan
    Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras Jelang Malam Tahun Baru 2024
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawalu Tingkatkan Patroli Malam
    Berikan Rasa Aman Polsek Cibeureum Lakukan Patroli Mobile Sapa warga Masyarakat.
    Dua Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, Edarkan Tembakau Sintetis
    Jalin Silaturahmi, Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Mujahidin
    Kapolsek Manonjaya Pantau Langsung Kegiatan di Gudang Logistik Pemilu,Pastikan Situasi Kondusif
    Patroli Ngabuburit Polsek Cisayong, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Patroli Biru Polsek Kawalu,Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Respon Cepat Polsek Kawalu, Cek TKP Pohon Tumbang

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Menaker Apresiasi Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri: Beri Kepastian Hukum
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Follow Us

    Tags